Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka
    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

    JAKARTA-Kepolisian Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    "Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, "ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (22/11/2023) malam 

    Ade mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini. Dari hasil gelar perkara itu disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka.

    Dalam kasus itu, Firli Bahuri dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem, "ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri beberapa Minggu yang lalu

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Kasus Eksploitasi Seksual Anak Nyaris Dikaburkan, Diduga Ada Penawaran Uang

    Ikuti Kami